Pengunguman tersebut, berdasrakan  surat Nomot  18/PL.02.2-Pu /7174/2/2024 tentang penerimaanmasukan dan tangfdapan masyarakat pasangan calon wali oota dan waki wali kota  pada pemilihan  walikota dan wakil walikota kota kotamobagu tahun 2024, yang tertulis sebagai berikaut

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Kotamobagu mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu.
Download Pengumuman dan Visi Misi Pasangan Calon Disini

PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2024.pdf

1. dr. WENY GAIB, SpM-RENDY V. MANGKAT, SH, MH.pdf

2. Meiddy Makalalag-Syarifuddin Juaidi Mokodongan, S.H.pdf

3. NAYODO KOERNIAWAN, SH-SRI TANTI ANGKARA.pdf 

sumberresmi KPU kota kotamobagu.

Penulis:iwan