jurnalMongondow,kotamoabagu–Pasca bentrok antara anggota Satuan Polisi (Sat-Pol) Pamong Praja (PP) kotamobagu dengan pemuda Kelurahan Gogagoman terkait pembangunan pasar senggol di lokasi pasar 23 Maret , Jum’at (16/06/2017) siang tadi, Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk saat ini belum ada pembangunan lanjutan.
“Belum ada pembangunan lanjutan sebelum ijin dikantongi”, kata Sahaya menjawab pertanyaan media Jurnal Mongondow Jum’at (16/06/2017) sore tadi.
Menurutnya, hal yang sama saya juga lakukan di Desa Poyowa Kecil, dimana, saya sempat mengatakan kepada Kadis Disperindagkop-UKM Herman Aray, untuk menghentikan pembangunan kanopi/tenda sebelum ijin dikantongi.
“Jadi, kalau belum ada ijin, belum ada pembangunan, karena kalau ijin ada, tentunya kami akan menjamin keamanan kegiatan senggol ini, seperti menghindari kebakaran”, tegas mokoginta
Di singgung, sikap pemuda Gogagoman tetap ingin mendirikan tenda/kanopi untuk pasar senggol, oleh Mokoginta mengatakan, tentu ada tahapan-tahapan yang lebih lanjut, kita lihat perkembangan nanti, karena hari ini bagian dari tahapan yang kami lakukan.
Sementara itu, Herman Aray menjelaskan, untuk lokasi Poyowa Kecil, ijinya sudah keluar hari ini (16/06/2017), yang memang sebelumnya belum ada namun masih tahap pengurusan, singkatnya ke media terkait informasi lokasi yang di-SK kan belum mengantongi ijin.
Di ketahui, Jum’at (16/06/2017) siang tadi, terjadi bentrok antara Sat-Pol PP dengan pemuda Gogagoman terkait rencana penertiban kanopi/tenda yang sudah terpasang di pasar 23 Maret, namun belum mengantongi ijin(R1)