Jurnal mongondow.Com Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara melaksanakan sosialisasi peraturan bawaslu (Perbawaslu) No 9 tahun 2023 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilihan umum pada pengawasan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD yang di laksanakan di cafe stroberi kelurahan Tomobui Kecamatan Kotamobagu Timur kota Kotamobagu yang di buka langsung oleh Anggota Bawaslu Sulawesi Utara koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Donny Rumagit S.TP.,SH. Selasa (10/10/2023).
Mengatakan kegiatan penting ini di laksanakan sebap partisipasi rakyat dalam politik sangat memegang peranan penting.” Kedaulatan itu ada di tangan rakyat sehingga rakyat sehingga kegiatan ini penting di laksanakan. ” Donni
Pengawasan itu selain oleh Bawaslu juga di butuhkan partisipasi masyarakat. ” Tentunya saya berharap partisipasi terkait dengan pengawasan dalam proses pemilu nanti.” Imbuhnya.
Di akhir sambutanya diapun berharap agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan seksama.” Agar apa apa yang di peroleh dari dari sosialisasi ini, dapat di terapkan nanti pada saat pelaksanaan pemilu nanti.” Tandasnya
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai pemateri jeri mokolang dan Ifan Tandayu.