Ormas Perempuan Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait “Pisang Gororho”

JurnalMongondow.com HukrimBeredarnya video dan pemberitaan dengan menampilkan gambar secara vulgar “Pisang Goroho” ditengah masyarakat melalui media sosial, menuai tanggapan keras dari Organisasi Perempuan (Ormas) Perempuan.

“ Jadi terkait video itu kita meminta masyarakat lebih arif dan bijaksana. Kami juga sangat sesalkan ada media yang memberitakan itu secara vulgar,” kata Erni Tungkagi pengurus  Forum Partisipasi Publik untuk kesejahteraan Perempuannya dan Anak (Puspa) Kota Kotamobagu, Rabu (27/5/2020).

Lanjutnya, harusnya masyarakat lebih dewasa lagi melihat adanya kasus ini. Dimana hal ini pasti akan mengakibatkan trauma bagi korban serta keluarganya.

“ Karena yang hari ini kita lihat vidoenya, apa dampak dari video itu, apa dampak dari anak itu, apa dampak bagi keluarga anak itu, apa dampak bagi masyarakat dan paling penting kenapa video itu ada dan siapa yang menyebarkan video itu. Ini yang kadang masyarakat abaikan. Siapapun korban itu pasti akan trauma,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan aktifis LSM Swara Bobato, Yuyun Wahyuni. Menurutnya Media punya tanggungjawab penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak.

“ Bagian partisipasi perlindungan anak media itu punya peran penting. Jadi kita minta Dewan Pers dan juga ada asosiasi PWI, AJI ini bersikap tegas. Karena aktivis pertemuan dan kelompok perempuan tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum, jika masih ada pemberitaan yang menyudutkan perempuan apalagi anak-anak korban kekerasan,” pungkasnya. (tr-01)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *