JM.Net Bolmong-Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga, d pastikan tidak main-main tindakan penyalagunaan Dana Desa (Dandes) atau ada dugaan kasus korupsi Dandes di wilayah hukum Dumoga Raya.
Hal ini di buktikan Kepala Cabjari Kotamobagu, Prima Poluakan SH MH, telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait penyalahgunaan Dandes di wilayah tersebut.
di ketahui Sejak dirinya di lantik sebagai Kacabjari Dumoga pada 11 September 2024, suda melakukan Pengumpulan Bahan Bukti dan Keterangan guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
“ Saya telah memerintahkan jajaran saya dan meminta tenaga ahli dari Inspektorat Bolmong, untuk melakukan pendampingan guna melakukan audit investigasi terhadap laporan masyarakat itu,” Ujar Prima Selasa (17/12/ 2024.)
Dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk lanjt Prima, sudah ada yang masuk dalam tahap penyelidikan.
“ Saya telah berkordinasi dengan Inspektorat Bolmong, untuk melakukan audit investigasi pada perkara (penyalahgunaan Dandes) dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.
Meski Demikian Prima tidak ingin membeberkan Desa mana yang sedang dilakukan Pulbaket dan telah naik tahap penyelidikan perkara dugaan penyelewangan Dandes.
“ Nanti saja. Pastinya sudah ada dua kasus masuk tahap penyelidikan,” ujarnya.
ia pun menekankan, pihaknya akan terus menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk di wilayah hukum Cabjari Dumoga di Kotamobagu, tanpa pandang bulu.
“Bukan hanya dana desa saja. Apapun kegiatan berada di wilayah hukum Cabjari Dumoga di Kotamobagu, yang menggunakan keuangan negara/daerah, pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya. ()