JM.Net-KOTAMOBAGU – Maraknya isu beredarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga tercampur air, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu bersama Satuan Samapta dan Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu turun langsung ke lapangan.
Mereka menyambangi sejumlah SPBU di wilayah hukum Kotamobagu, Sabtu (5/4/2025), untuk melakukan pengecekan kualitas BBM.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, S.E., didampingi Kasat Samapta, AKP Pauldi B. Sihotang, serta petugas metrologi dari Dinas Perdagangan.
Tiga SPBU disambangi dalam operasi tersebut, yakni SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Moyag.
Pantauan media, sekitar pukul 13.00 WITA, tim gabungan tiba di SPBU Kotobangon. Di hadapan pengawas SPBU bernama Diles, tim melakukan pengecekan BBM jenis pertalite menggunakan metode khusus.
BBM dari dispenser diambil sebanyak 800 ml, lalu diuji menggunakan stik logam yang telah diolesi Kolor Kut Water Finding Paste—pasta khusus yang akan berubah warna jika mendeteksi keberadaan air.
“Hasilnya, tidak ada perubahan warna pada pasta yang menempel di stik. Ini menunjukkan bahwa pertalite di SPBU Kotobangon tidak tercampur air,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Agus Sumandik.
Pukul 14.00 WITA, tim melanjutkan pemeriksaan ke SPBU Matali, Kelurahan Matali, dan kemudian ke SPBU Moyag, Desa Moyag Tampoan, pukul 15.00 WITA. Di kedua lokasi tersebut, metode dan alat yang digunakan serupa. Pengawas masing-masing SPBU turut mendampingi jalannya pemeriksaan.
“Hasilnya konsisten, tidak ditemukan indikasi adanya campuran air dalam BBM yang didistribusikan di ketiga SPBU tersebut,” tegas Sumandik.
Meski hasil pengecekan hari itu menunjukkan BBM dalam kondisi aman dan tidak tercampur air, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pencegahan dan menjaga kepercayaan publik.
“Ke depan, kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengawasan lanjutan untuk memastikan kualitas BBM tetap sesuai standar, dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar Kasatreskrim.
Pengecekan berakhir sekitar pukul 15.30 WITA dan tim langsung kembali ke Mapolres Kotamobagu. Isu mengenai BBM tercampur air menjadi perhatian serius aparat, mengingat dampaknya terhadap kendaraan dan keselamatan pengguna.
Dari hasil keseluruhan pengecekan, tidak ditemukan adanya indikasi atau bukti bahwa SPBU-SPBU di Kota Kotamobagu mendistribusikan BBM yang tercampur air. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melapor jika menemukan kejanggalan saat membeli BBM. (**)