Exif_JPEG_420

Pengurusan SKCK Di Polres Kotamobagu Membludak.Berikut Jumlahnya

JM.net,Kotamobagu– Sampai dengan hari ini pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Mapolres Kotamobagu mencapai 578 hal ini di sampaikan Kapolres kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K. MH melalui kepala seksi hubungan masyarakat (Humas) polres Kotamobagu AKP  I Dewa Gede  Dwiadiyana  menurutnya angka itu sejak 3 Januari 2025.” Pasca Pengunguman kelulusan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK)  pengurusan SKCK di polres Kotamobagu membludak ”  Ujar kasih Humas polres Kotamobagu Jumat, (10/1/2025)

Sehingga  pihak polres Kotamobagu lanjut kasi Humas, tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pengurus  SKCK. ” Tentunya kami berharap untuk para pengurus SKCK  datang langsung ke polres Kotamobagu dan jam tetap seperti biasa jam kerja dari pukul  8.00 hingga 16.00 WITA. Namun apa bila yang suda terdaftar sebelum berakhirnya jam kerja tetap akan di selesaikan pengurusan nya. ” Tandas kasi Humas polres Kotamobagu.

Penulis : Iwan m

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur