Pj Bupati Bolmong Hadiri Pendataan Data Tanah Objek Reforma Agraria

JurnalMongondow.Com – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., hadir dalam giat Pendataan Data Tanah Objek Reforma Argaria (TORA) di Kecamatan Poigar. Senin (21/10/2024).

Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mencatat tanah yang dikuasai negara atau tanah yang dimiliki masyarakat untuk di redistribusi atau dilegalisasi.

Reforma Agraria adalah penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan rakyat. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keadilan, menolong rakyat kecil, dan mengurangi ketidakmerataan.

 

Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018. GTRA berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria.

Sumber FB pemda  Bolmong

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur