Jurnal Mongondow.Net,HUKRIM– Di dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik Tim Resmob Sat Reskrim berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penembakan Airsoft Gun di Taman Kotamobagu.
Penangkapan tersebut, Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/332/VIII/2024/SPKT/Res KTG/Polda Sulut tertanggal 27 Agustus 2024, dengan taktik dan strategi dengan penuh perhitungan dan profesionalisme tinggi sat reskirim polres kotamobagu, berhasil mengungkap Identitas Pelaku.
Pelaku yang berhasil ditangkap diidentifikasi sebagai TBW Alias Tri (38 tahun), asal Desa Pluneng, Kecamatan Kebun Arum, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Penangkapan tersebut, terjadi pada hari Jumat (30/08/24). walaupub saat penangkapan di lakukan, pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah Bolsel di Molibagu.
dari penangkapan tersebut,tim Resmob berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi penembakan tersebut , yakni Sebuah senjata jenis airsoft gun, enam butir peluru, sebuah kaos berwarna hijau, dan sebuah celana Jeans berwarna hitam.
saat di konfirmasi terkait penangkapan tersebut Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik menjelaskan kronologis kejadian penembakan tersebut bermula dari adu mulut antara pelaku dan korban yang kemudian terjadi aksi kejar-kejaran dengan menggunakan sepeda motor.
” Dalam situasi tegang tersebut, pelaku menembak korban sebanyak dua kali, dengan peluru mengenai kepala korban, yang menyebabkan luka serius”, Ungkap AKP Agus.
Di ketahui hingga saat ini, Polres Kotamobagu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta memastikan setiap tindak kriminal mendapat penanganan hukum yang tegas. (*/hms reskk)