JM.Net,HUKRIM-https://www.jurnalmongondow.net/2024/07/lima-dept-collector-di-tangkap-polisi/ Lima dept collector Mandiri Utama Finance ditangkap anggota polres kotamobagu terkait kasus penarikan kendaraan secara paksa. Penangkapan ini didasarkan pada laporan nasaba yang merasa dirugikan oleh tindakan tersebut.
Menurut laporan, Kronilogis kejadian berawal ketika nasaba sedang melakukan negosiasi di kantor Mandiri Utama Finance kotamobagu saat sedang proses Negosiasi, kendaraan milik nasaba tersebut ditarik secara paksa oleh pihak. Dept collector.
Nasaba tersebut sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Mandiri Utama Finance, perusahaan yang berada di bawah naungan langsung Bank Mandiri.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto saat di konfirmasi penangkapan lima dept collektor dari Mandiri Utama Finance tersebut mengakui kebenaranya
“Benar, ada beberapa dept collector dari Mandiri Utama Finance yang ditahan. Saat ini kasusnya sedang berproses,” ungkap kapolres
Kasus ini bermula dari laporan seorang nasaba yang berasal dari dumoga . Pada tanggal 14 Juni 2024 nasabah tersebut telah melakukan pembayaran kepada pihak MUF di kediamannya.
Selanjutnya, ia diarahkan untuk melakukan pembayaran angsuran berikutnya di kantor UMF Kelurahan Matali dan mengubah tanggal jatuh tempo pembayaran.
Namun, saat berada di kantor MUF mobil yang diparkirkan di depan kantor tersebut hilang karena ditarik oleh pihak MUF.
Penahanan kelima dept collector ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah lainnya dan memunculkan pertanyaan tentang praktik penarikan kendaraan oleh Finance.
Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*)