JM.COM, KOTAMOBAGU- Penertiban terus dilakukan Satpol-PP Kotamobagu di Pasar 23 Maret, Rabu (6/12/2023).
Itu dilakukan Satpol PP usai melakukan penertiban disepanjang jalan Bogani, Kartini, Ibolian, serta sekitar Pasar 23 Maret Kotamobagu,
Di dalam Pasar 23 Maret, para pedagang baik barito, ikan, sayur mayur yang memanfaatkan badan jalan ditertibkan.
“Akses masuk ke dalam sudah sempit, itu karena para pedagang memanfaatkan jalan paving yang ada di dalam untuk berjualan,” ucap Kasat Pol-PP Kotamobagu kepada aeak media, Rabu, (6/12/2023) dilokasi penertiban.
Selain menertibkan akses masuk, lapak yang tidak dimanfaatkan lagi kami angkut.
“Lapak yang sudah ditinggalkan oleh pedagang, kami angkut,” tambah Sahaya.
Hal itu katanya karena akan dimanfaatkan oleh pedagang yang sebelumnya berjualan di fasilitas umum atau publik, terang Sahaya. **