JM.COM, KOTAMOBAGU- Proses penyaluran bantuan sosial atau Bansos di Kota Kotambagu akan diberikan dalam bentuk uang.
Pemberian uang itu sebagai pengganti dari sembilan bahan pokok (Sembako) yang biasanya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Untuk penerima BPNT ada sebanyak 99 KPM yang nantinya akan menerima bansos sembako,” kata Noval Manoppo, Kadis Sosial Kotamobagu, Senin (10/4).
Namun menurut Manoppo, bansos berupa sembako itu diganti dengan uang.
“Akan diuangkan sebesar Rp.200 ribu/bulan,” ungkapnya.
Untuk total yang diterima sebesar Rp.600 ribu rupiah setiap 3 bulannya, tambah Noval.
Sementara untuk realisasinya, mantan Kepala KPTSP Kotamobagu ini pihaknya menunjuk dua lembaga.
“Yakni PT. Pos Kotamobagu untuk 99 KPM, dan untuk penyaluran Bansos Sembako BPNT ditangani oleh pihak BNI 46 Kotamobagu,” tandas Noval.///