JMc.com-PDI Perjuangan telah menetapkan Meiddy Makalalag (Mekal) sebagai Ketua DPRD Kotamobagu definitif periode 2019-2024.
Sebelumnya pada Selasa (10/9/2019) kemarin, Mekal telah dilantik menjadi anggota DPRD periode 2019- 2024 dan ditunjuk menjadi pimpinan sementara DPRD.
Sahnya Mekal ditetapkan dan diusulkan menjadi Ketua DPRD Kotamobagu definitif setelah Rabu (11/9/2019), menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 522/IN/DPP/IX/2019 melalui DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara.
pemberian surat keputusan (SK) tersebut , diserahkan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut, Frangky Wongkar,bertempat di kantor sekretariat partai di Manado.
SK yang tertanggal 4 September 2019 tersebut, ditandatangani Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto dan ditunjukan kepada DPC PDI Perjuangan Kotamobagu.
Dalam SK disebutkan, ada beberapa pertimbangan sehingga partai menetapkan dan mengusulkan Mekal menjadi Ketua DPRD Kotamobagu definitif.
Selain itu ,Di dalam SK tersebut, menginstruksikan juga seluruh jajaran structural partai, anggota DPRD dari PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan Meiddy Makalalag menjadi Ketua DPRD Kotamobagu periode 2019- 2024.
Secara tegas pula di SK itu,menyebut pemberian sanksi tegas bagi jajaran struktural partai maupun anggota DPRD dari PDI Perjuangan yang melakukan aktivitas di luar keputusan tersebut.
SK DPP itu akan menjadi dasar untuk DPC PDI Perjuangan Kotamobagu menyurati Sekretariat DPRD untuk pengusulan SK peresmian dan pengangkatan Ketua DPRD Kotamobagu kepada Gubernur Sulut.
Mekal usai menerima SK penetapan dirinya sebagai Ketua DPRD definitif mengaku siap menjalankan tugas diberikan partai.
“ Pesan dari pengurus DPP dan DPD PDI Perjuangan supaya kami bisa bekerja maksimal di legislatif, jalankan amanat partai dan masyarakat yang sudah memercayakan kita di DPRD,” kata Mekal. ( di lansir dari media kronik.com)