JurnalMongondow,Kotamobagu– Dinas Pertanian Kota Kotamobagu Melaksanakan pemeriksaan terhadap Kios Kios yang menyalurkan pestisida,hal ini dilakukan terkait dengan adanya peredaran Pupuk Palsu yang sekarang lagi santer diberitakan dibebrapa media masa. untuk itu Dispertak sebagia instansi yang berkaitan dengan hal itu langsung,memebetuk tim untuk turun kelapangan.
Seperti disampaikan Kadis Pertanian Kotamobagu saat beberapa awak media berkujung ke kantorya,dikelurahan Mongolaing Kecamatan Kotamogu Barat. kamis, (2/11/2017)
menurutnya setelah kami memerima informasi kemari tentang adanya pupuk palsu,pagi tadi selesai apel kami langsung membentuk tim ivestigasi,untuk datang ke kios kios penjual pupuk guna melakukan pengecekan apakah pupuk palsu itu sudah ada di kotamobagu.
“ Hari ini,tim kami sedang melakukan pemeriksaan.apakah ada pupuk palsu dikios penjual pupuk yang ada di kotamobagu.namun sampai saat ini,belum ada laporan masuk bahwa ada kios yang menjual pupuk palsu tersebut, unkap syaruddin
Diapun menambahakan para penjual pupuk yang ada di kotamobagu,adalah kios-kios resmi yang terdaftar di dinas petanian sehinga,ketika ada persoalan seperti ini kami mudah untuk memantuanya.
“ kios kios penjual pupuk adalah kios resmi yang kami sudah data bahkan keberadaan mereka kami sudah tau kerana para penjula pupuk itu, terbagi diempat kecamatan se kota kotamobagu ‘ jelasnya
saat disingung apabilah dalam sidak ini terdapat kios yang menjual pupuk palsu,apakah ada sangsinya.? “ Tentu ada sangsinya kiosnya ditutup dan dan di cabut ijinnya, serta pemilinknya kami akan serahkan ke pihak kepolisian untuk di ambil langkah hukum selanjutnya. “ tegas Mantar Sekertaris Dispertak itu, (R1)