Jurnalmongondow,Kotamobagu-Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (PUPERA) Kota Kotamobagu Melaksanakan Sosialisasi Pembanguna Prasarana Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan dan Desa se kota kotamoabagau di ketahui untuk Tahun ini tujuh kelurahan dan Desa yang ada di kecamatan kotamobagu timur dan selatan.
Hai ini dibuktikan dilaksanakanya kegiatan sosialiasasi di Kelurahan Kotobangon kecamatan Kotamobagu Timur bertempat di kantor kelurahan. rabu,(8/3/2017)
Saat di temuai wartawan jurnalmongondow Kadis perumahan dan pemukiman rakyat (Pupera) Imran Amon di Rung Kerjanya “ ini tentu penting dilakukan agar Masyarakat tau dan Mengerti terkait dengan Progam Pembanguna Sarana (IPAL). Karena tehnis dan Pelakasanaanya merujuk pada Juklak dan Juknis “ tutrnya kamis( 9/3/2017)
Di tamabakanya lagi “Pelaksanaan Pembangunan Sarana IPAL ini di serahkan sepenuhnya kepada Masyarakat karana Program ini suwakelolah Masyarakat, namun ada Aturan yang mengatur seperti Pembentukan Kelompok yang harus terdaftar di Notaris. untuk proses pembangunanya nanti kami akan menyiapkan Fasilitator Tehnis dari Dinas (PUPERA) tutup imran,(R1)