Kemacetan di pasar 23 Maret Kotamobagu
Kemacetan di pasar 23 Maret Kotamobagu

Macet Tingkat Dewa Ruas Jalan Pasar 23 Maret

Hendra: Kami Akan Koordinasi dengan Pol PP dan Satlantas Polres BM

JurnalMongondow, Kotamobagu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, dalam waktu dekat akan menertibkan para pedagang beras di terminal 23 Maret. Para pedagang beras ini, berjualan diatas mobil dengan menggunakan bahu jalan dan menimbulkan kemacetan yang cukup parah.

Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Dishub, Hendra Makalalag SIP, Minggu (05/03) tadi malam via WhatsApp kepada awak media ini, beliau mengatakan, “Kami akan segera menertitbkan para pedagang, namun kami akan koordinasi dahulu dengan Pol PP serta Satlantas Polres BM.

Saat disinggung ada beberapa pernyataan dari sejumlah kalangan bahwa ini ada pemberian dari pihak pemerintah, Hendra katakan, “Itu tidak benar, bahwa ada pembiaraan dari kami, soal penggunaan jalan oleh pedagang, kami tidak bisa memberikan tindakan, karena itu kewenangan Satlantas, sehingga dalam penertiban kami akan berkoordinasi dengan mereka.

“Perlu diketahui, Undang-Undang 22 tahun 2009 eksplisitnya mengatakan, pemanfaatan jalan bukan pada peruntukannya menjadi kewenangan Polri untuk ditertibkan, dan kami sangat dibatasi soal kewenangan, namun demi kotamobagu yang lebih baik dan nyaman, kami akan melakukan penertiban,” jelas Hendra.

“Intinya, tidak ada unsur pembiaraan, dari kami ke para pedagang beras yang menggunakan mobil untuk berjualan dengan menggunakan bahu jalan,” tutup Makalalag. (R1)

Komentar Facebook

komentar

About Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *