Kotamobagu – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Kota Kotamobagu, sampai saat ini masih menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk. Hal tersebut dikarenakan blangko untuk pengisian e-KTP belum tersedia.
Hal ini di samapaikan Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Virginia Olii saat di temui awak media JurnalMongondow.com di runag kerjanya, selasa (08/02) siang tadi mengatakan, “Memang Sampai saat ini kita masih menunggu blangko dari Kementrian Dalam Negeri.
“Kemarin saya (Virginia-red) ke Jakarta untuk mengecek langsung, namun blangko tersebut masih dalam proses pengadaan oleh Kementrian, Kemungkinan akhir bulan maret blangko ini sudah ada, dan untuk Kota Kotamobagu, pihaknya telah menyampaikan permitaan sebanyak Sepulu Ribu keping blangko,” jelas Olii.
Dia juga menambahkan, “Kekosongan blangko e-KTP ini, bukan hanya terjadi di Kota Kotamobagu, Akan tetapi hampir semua daerah di Indonesia,” tutup Olii.
Diketahui kekosongan blangko e-KTP ini terjadi Sejak bulan desember 2016 lalu. (0ne)